Sesuai Aturan, Premium Seharusnya Sudah Dihapus Sejak 2019 Lalu

Senin, 30 November 2020 - 21:38 WIB
Dia mengatakan sekitar 40 persen total emisi, merupakan kontribusi dari sektor tersebut. Dampak buruk makin dirasakan di berbagai kota besar, seperti Jakarta."Saat ini sudah terjadi krisis iklim. Kalau semua tidak aware dengan kondisi seperti ini, tentu ke depan bakal semakin massif," ungkap dia.

Baca Juga: Dear Bapak Ibu PNS, Berikut Rincian Gaji Berdasarkan Pangkat & Golongan

Dengan demikian imbuhnya, penghapusan BBM oktan rendah diganti dengan oktan tinggi sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Sebab itu perlu adanya komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan BBM kualitas rendah.

Hal senada juga dikatakan Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina. Dia menandaskan bahwa BBM oktan rendah seharusnya sudah dihapus. Apalagi, lanjutnya, di pasar internasional juga tidak ada lagi yang menjual bensin Pertalite dengan RON 90 maupun Premium.

"Ini momentum yang baik menghapus Premium juga Pertalite karena tidak ada di dunia yang menjual bensin di bawah RON 90 kecuali tujuh negara termasuk Indonesia. Namun demikian BBM seperti dengan kualitas tinggi seperti Pertamax harus disediakan dengan harga murah," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!