Libur Akhir Tahun Dipangkas, KAI Hitung Jumlah Kereta yang Akan Dioperasikan
Selasa, 01 Desember 2020 - 19:50 WIB
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan melakukan pembahasan internal mengenai pengoperasian kereta api untuk libur natal dan tahun baru 2021. Dalam pembahasan tersebut nantinya akan diputuskan berapa jumlah kereta yang akan dioperasikan pada periode libur akhir tahun dan tahun baru.
Hal ini juga merespon keputusan pemerintah yang memangkas libur akhir tahun sebanyak 3 hari. Adapun keputusan pemangkasan libur akhir tahun baru diumumkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada sore hari tadi.
“Akan dibahas, karena kan aturannya baru diumumkan hari ini oleh Menko PMK,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi MNC News Portal, Selasa (1/12/2020).
( )
Dalam pengoperasian kereta nanti, lanjut Joni, perseroan akan memperhatikan permintaan dari masyarakat. Artinya, jika permintaan tinggi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan jumlah kereta yang dioperasikan.
“Betul jika memang nantinya permintaan pelanggan sangat meningkat dan berdasarkan evaluasi perlu untuk menambah perjalanan kereta, tentu kita akan upayakan penambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Joni memastikan dalam pengoperasian kereta, pihaknya akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah tersebut. Hal ini untuk mengikuti arahan dari pemerintah terkait libur natal dan akhir tahun.
“KAI tentu akan menyesuaikan pengoperasian dan penambahan perjalanan KA pada masa libur natal dan tahun baru 2021 mengikuti arahan dari pemerintah,” ucapnya.
(
)
Hal ini juga merespon keputusan pemerintah yang memangkas libur akhir tahun sebanyak 3 hari. Adapun keputusan pemangkasan libur akhir tahun baru diumumkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada sore hari tadi.
“Akan dibahas, karena kan aturannya baru diumumkan hari ini oleh Menko PMK,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi MNC News Portal, Selasa (1/12/2020).
( )
Dalam pengoperasian kereta nanti, lanjut Joni, perseroan akan memperhatikan permintaan dari masyarakat. Artinya, jika permintaan tinggi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan jumlah kereta yang dioperasikan.
“Betul jika memang nantinya permintaan pelanggan sangat meningkat dan berdasarkan evaluasi perlu untuk menambah perjalanan kereta, tentu kita akan upayakan penambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Joni memastikan dalam pengoperasian kereta, pihaknya akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah tersebut. Hal ini untuk mengikuti arahan dari pemerintah terkait libur natal dan akhir tahun.
“KAI tentu akan menyesuaikan pengoperasian dan penambahan perjalanan KA pada masa libur natal dan tahun baru 2021 mengikuti arahan dari pemerintah,” ucapnya.
(
Baca Juga
tulis komentar anda