Libur Akhir Tahun Dipangkas, KAI Hitung Jumlah Kereta yang Akan Dioperasikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan melakukan pembahasan internal mengenai pengoperasian kereta api untuk libur natal dan tahun baru 2021. Dalam pembahasan tersebut nantinya akan diputuskan berapa jumlah kereta yang akan dioperasikan pada periode libur akhir tahun dan tahun baru.
Hal ini juga merespon keputusan pemerintah yang memangkas libur akhir tahun sebanyak 3 hari. Adapun keputusan pemangkasan libur akhir tahun baru diumumkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada sore hari tadi.
“Akan dibahas, karena kan aturannya baru diumumkan hari ini oleh Menko PMK,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi MNC News Portal, Selasa (1/12/2020).
( )
Dalam pengoperasian kereta nanti, lanjut Joni, perseroan akan memperhatikan permintaan dari masyarakat. Artinya, jika permintaan tinggi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan jumlah kereta yang dioperasikan.
“Betul jika memang nantinya permintaan pelanggan sangat meningkat dan berdasarkan evaluasi perlu untuk menambah perjalanan kereta, tentu kita akan upayakan penambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Joni memastikan dalam pengoperasian kereta, pihaknya akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah tersebut. Hal ini untuk mengikuti arahan dari pemerintah terkait libur natal dan akhir tahun.
“KAI tentu akan menyesuaikan pengoperasian dan penambahan perjalanan KA pada masa libur natal dan tahun baru 2021 mengikuti arahan dari pemerintah,” ucapnya.
(
)
Joni menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan transportasi kereta api. Pasalnya, PT KAI telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dari mulai di stasiun hingga di dalam kereta.
“Kami tegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk naik kereta api pada masa libur natal dan akhir tahun 2021 karena KAI telah menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA,” jelasnya.
(
)
Sebagai informasi, pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29 dan 30 Desember 2020. Menko PMK Muhadjir Effendi mengatakan, cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.
“Ada pun liburnya sebagai berikut mulai tanggal 24 sampai 27 Desember libur 24 cuti bersama Natal. 25 Hari raya Natal kemudian 26 Sabtu dan 27 Minggu. Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” jelas Muhadjir.
Hal ini juga merespon keputusan pemerintah yang memangkas libur akhir tahun sebanyak 3 hari. Adapun keputusan pemangkasan libur akhir tahun baru diumumkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada sore hari tadi.
“Akan dibahas, karena kan aturannya baru diumumkan hari ini oleh Menko PMK,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi MNC News Portal, Selasa (1/12/2020).
( )
Dalam pengoperasian kereta nanti, lanjut Joni, perseroan akan memperhatikan permintaan dari masyarakat. Artinya, jika permintaan tinggi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan jumlah kereta yang dioperasikan.
“Betul jika memang nantinya permintaan pelanggan sangat meningkat dan berdasarkan evaluasi perlu untuk menambah perjalanan kereta, tentu kita akan upayakan penambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Joni memastikan dalam pengoperasian kereta, pihaknya akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah tersebut. Hal ini untuk mengikuti arahan dari pemerintah terkait libur natal dan akhir tahun.
“KAI tentu akan menyesuaikan pengoperasian dan penambahan perjalanan KA pada masa libur natal dan tahun baru 2021 mengikuti arahan dari pemerintah,” ucapnya.
(
Baca Juga
Joni menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan transportasi kereta api. Pasalnya, PT KAI telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dari mulai di stasiun hingga di dalam kereta.
“Kami tegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk naik kereta api pada masa libur natal dan akhir tahun 2021 karena KAI telah menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA,” jelasnya.
(
Baca Juga
Sebagai informasi, pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29 dan 30 Desember 2020. Menko PMK Muhadjir Effendi mengatakan, cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.
“Ada pun liburnya sebagai berikut mulai tanggal 24 sampai 27 Desember libur 24 cuti bersama Natal. 25 Hari raya Natal kemudian 26 Sabtu dan 27 Minggu. Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” jelas Muhadjir.
(ind)