Sri Mulyani dan Erick Thohir Segera Tunjuk Dewan Pengawas LPI

Rabu, 02 Desember 2020 - 19:09 WIB
Nantinya, selepas Dewan Pengawas LPI terbentuk, maka selanjutnya akan dibentuk Dewan Direktur. Anggota dewan direktur harus berasal dari kalangan profesional dan penunjukkan akan dilakukan oleh Dewan Pengawas.

"Paling lama 30 hari kerja setelah peraturan pemerintah ditetapkan, panitia seleksi harus bisa menyerahkan usulan ke Presiden nama-nama calon anggota dewan pengawas dari golongan profesional," imbuhnya.

(Baca juga: Benny Wenda Klaim Presiden Papua Barat, Tengku Zulkarnain 'Colek' Jokowi )

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, kehadiran lembaga ini diharapkan bisa mendorong minat investasi. Dana yang terkumpul bisa digunakan untuk stimulus perekonomian.

"Ini menjadi sarana pemerintah, sumber pembiayaan untuk stimulus perekonomian kita. Oleh karena itu, ini akan dibentuk yang namanya LPI atau SWF," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!