Mensejahterakan Suku Anak Dalam Perlu Kerja Sama Berbagai Pihak
Rabu, 02 Desember 2020 - 21:28 WIB
Anak-anak Suku Anak Dalam mendapat program pendidikan
JAKARTA - JAKARTA – Perlu komitmen berbagai pihak dalam mensejahterakan Suku Anak Dalam (SAD). Ke depan, sinergi multistakeholders akan dirancang dan terus didorong agar kemandirian komunitas yang sering disebut dengan Orang Rimba ini dapat terwujud.
Demikian poin penting yang mengemuka dalam Agribisnis Discussion Forum Tahun 2020 Series 2 Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jambi. Tema diskusi online itu “Kolaborasi Multistakeholders dalam Pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) di Sekitar Taman Nasional Bukit Duabelas Provinsi Jambi,” yang digelar secara virtual oleh Fakultas Pertanian, Universitas Jambi, Rabu (2/12/2020). “Kami menyambut gagasan ini,” kata Rektor Universitas Jambi, Prof. Sutrisno, M.Sc, Ph.D saat memberikan sambutan.
(Baca juga:Pilkada 2020, Warga Suku Anak Dalam Diberikan Edukasi Protokol Kesehatan)
Menurutnya, komitmen dan dukungan untuk kemandirian SAD juga selaras dengan misi Universitas Jambi (UNJA) yang mendapat amanah pemerintah RI dalam rangka perluasan akses pendidikan. “Bagaimanapun SAD merupakan WNI yang memilik hak yang sama terhadap pendidikan,” ujarnya.
Demikian poin penting yang mengemuka dalam Agribisnis Discussion Forum Tahun 2020 Series 2 Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jambi. Tema diskusi online itu “Kolaborasi Multistakeholders dalam Pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) di Sekitar Taman Nasional Bukit Duabelas Provinsi Jambi,” yang digelar secara virtual oleh Fakultas Pertanian, Universitas Jambi, Rabu (2/12/2020). “Kami menyambut gagasan ini,” kata Rektor Universitas Jambi, Prof. Sutrisno, M.Sc, Ph.D saat memberikan sambutan.
(Baca juga:Pilkada 2020, Warga Suku Anak Dalam Diberikan Edukasi Protokol Kesehatan)
Menurutnya, komitmen dan dukungan untuk kemandirian SAD juga selaras dengan misi Universitas Jambi (UNJA) yang mendapat amanah pemerintah RI dalam rangka perluasan akses pendidikan. “Bagaimanapun SAD merupakan WNI yang memilik hak yang sama terhadap pendidikan,” ujarnya.
Lihat Juga :