Jejak 'Kuasa' Luhut di Kementerian yang Lain

Rabu, 02 Desember 2020 - 21:50 WIB
Foto/Yulianto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim sejak Rabu (25/11/2020). Luhut ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut dugaan korupsi benih lobster.

Penunjukkan Luhut sebagai menteri ad interim bukan yang pertama kali terjadi. Semasa pemerintahan Joko Widodo Luhut beberapa kali mengemban tugas yang sama. ( Baca juga:Di Depan Pelaku Industri, Sri Mulyani Beberkan 5 Cara Dorong Produksi Migas )

Pria kelahiran 28 September 1947 ini pernah menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 15 Agustus 2016. Saat itu, Luhut menggantikan Arcandra Tahar.

Penunjukkan Luhut waktu itu lantaran Arcandra diberhentikan atas kasus kepemilikan paspor ganda. Luhut pun kemudian mengemban jabatan sebagai Plt Menteri ESDM selama dua bulan.

Selanjutnya, Luhut kembali dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Perhubungan definitif sementara mulai Maret hingga Mei 2020. Saat itu, Luhut menggantikan Budi Karya Sumadi yang tengah dirawat karena terpapar virus Covid-19. ( Baca juga:Amien Rais Ajak Habib Rizieq Bergandengan Tangan Melenyapkan Kezaliman dan Tegakkan Keadilan )

Selama pemerintahan Presiden Jokowi, setidaknya luhut pernah rangkap jabatan sebanyak tiga kali. Perangkapan jabatan oleh Luhut itu tentu saja tak lepas dari kepercayaan besar yang diberikan Luhut.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More