Zakat Berpotensi Kurangi Biaya Fiskal Pemerintah Hadapi Pandemi
Kamis, 03 Desember 2020 - 08:09 WIB
JAKARTA - Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan, keuangan Islam memiliki potensi kuat dalam mempromosikan pembangunan sosial dan ekonomi.
Selain itu, keuangan Islam, salah satunya zakat, juga menawarkan instrumen keuangan sosial yang menargetkan kelompok miskin, membutuhkan, dan rentan di tengah pandemi Covid-19. “Zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi biaya fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin, yang membutuhkan, dan yang terdampak,” ujar Sutan, dalam video virtual di Jakarta, kemarin. (Baca: Nasehat Menghadapi Ujian dan Fitmah Akhir Zaman)
Hal ini mengingat status Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Penghargaan ini terkait dengan amal berbasis agama (World Giving Index 2019). “Indonesia juga adalah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia dengan 87% populasi muslim,” ungkap Sutan.
Dia juga menyebutkan bahwa potensi pengumpulan zakat pada 2019 sebesar Rp233,84 triliun atau sekitar USD14,9 miliar. Sementara itu, pengumpulan aktualnya sekitar Rp10 triliun melalui Amil formal.
“Perlu dicatat juga bahwa pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 36,2% selama tahun 2002 hingga 2019,” katanya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan, sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf yang sangat besar. Jika mampu dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, itu bisa digunakan untuk perbaikan ekonomi umat.
“Potensi zakat nasional mencapai Rp217 triliun, sedangkan potensi wakaf uang nasional Rp233 triliun,” kata Tarmizi. (Baca juga: Perkuliahan Tahun Depan Terapkan Campuran Tatap Muka dan Daring)
Besarnya potensi zakat dan wakaf nasional tak terlepas dari sifat kedermawanan masyarakat Indonesia yang memiliki indeks tertinggi di dunia berdasarkan riset World Giving Index 2018. Rakyat Indonesia yang mayoritas umat Islam rela memberikan sebagian hartanya untuk mengembangkan agamanya. “Untuk wakaf tanah saat ini seluas 500.239.800 meter persegi yang tersebar di 378.456 titik,” ujar Tarmizi Tohor.
Menurutnya, Kemenag tengah berupaya meningkatkan literasi zakat dan wakaf masyarakat Indonesia. Sebab, dari hasil survei yang dilakukan tahun ini di 32 provinsi dengan 3.200 responden, pemahaman umat Islam terhadap zakat dan wakaf masih tergolong rendah, terutama terkait pemahaman zakat dan wakaf lanjutan.
Selain itu, keuangan Islam, salah satunya zakat, juga menawarkan instrumen keuangan sosial yang menargetkan kelompok miskin, membutuhkan, dan rentan di tengah pandemi Covid-19. “Zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi biaya fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin, yang membutuhkan, dan yang terdampak,” ujar Sutan, dalam video virtual di Jakarta, kemarin. (Baca: Nasehat Menghadapi Ujian dan Fitmah Akhir Zaman)
Hal ini mengingat status Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Penghargaan ini terkait dengan amal berbasis agama (World Giving Index 2019). “Indonesia juga adalah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia dengan 87% populasi muslim,” ungkap Sutan.
Dia juga menyebutkan bahwa potensi pengumpulan zakat pada 2019 sebesar Rp233,84 triliun atau sekitar USD14,9 miliar. Sementara itu, pengumpulan aktualnya sekitar Rp10 triliun melalui Amil formal.
“Perlu dicatat juga bahwa pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 36,2% selama tahun 2002 hingga 2019,” katanya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan, sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf yang sangat besar. Jika mampu dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, itu bisa digunakan untuk perbaikan ekonomi umat.
“Potensi zakat nasional mencapai Rp217 triliun, sedangkan potensi wakaf uang nasional Rp233 triliun,” kata Tarmizi. (Baca juga: Perkuliahan Tahun Depan Terapkan Campuran Tatap Muka dan Daring)
Besarnya potensi zakat dan wakaf nasional tak terlepas dari sifat kedermawanan masyarakat Indonesia yang memiliki indeks tertinggi di dunia berdasarkan riset World Giving Index 2018. Rakyat Indonesia yang mayoritas umat Islam rela memberikan sebagian hartanya untuk mengembangkan agamanya. “Untuk wakaf tanah saat ini seluas 500.239.800 meter persegi yang tersebar di 378.456 titik,” ujar Tarmizi Tohor.
Menurutnya, Kemenag tengah berupaya meningkatkan literasi zakat dan wakaf masyarakat Indonesia. Sebab, dari hasil survei yang dilakukan tahun ini di 32 provinsi dengan 3.200 responden, pemahaman umat Islam terhadap zakat dan wakaf masih tergolong rendah, terutama terkait pemahaman zakat dan wakaf lanjutan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda