Nisab Zakat Penghasilan Naik, Nilainya Setara 85 Gram Emas 14 Karat

Senin, 16 Maret 2026 - 22:55 WIB
loading...
Nisab Zakat Penghasilan...
Baznas resmi menetapkan nisab zakat penghasilan baru dengan nilai setara 85 gram emas 14 karat atau Rp91.681.728 per tahun (Rp7.640.144 per bulan). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Baznas resmi menetapkan nisab zakat penghasilan baru melalui SK BAZNAS No.15 Tahun 2026, dengan nilai setara 85 gram emas 14 karat atau Rp91.681.728 per tahun (Rp7.640.144 per bulan). Kebijakan ini menandai pergeseran acuan dari emas 24 karat yang selama ini menjadi standar.

Dalam Diskusi Publik INDEF yang diselenggarakan pada Jumat, 13 Maret 2026, para peneliti mengkaji implikasi kebijakan tersebut dari sisi syariah, ekonomi, dan optimalisasi potensi zakat nasional .

Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah (CSED INDEF), Nur Hidayah menjelaskan, penyesuaian nisab zakat penghasilan menjadi setara 85 gram emas 14 karat atau Rp91.681.728 per tahun merupakan keputusan kebijakan yang melampaui sekadar perdebatan fikih.

"Jika menggunakan acuan emas 24 karat, nisab akan mencapai Rp255 juta per tahun-angka yang tidak realistis bagi mayoritas pekerja Indonesia dan berpotensi memangkas hingga 45,40% muzaki efektif," terangnya.

Baca Juga: Cara Pengeluaran Zakat Penghasilan Menurut Ulama Salaf
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
Ramadan 1447 H, BSI...
Ramadan 1447 H, BSI Maslahat Jangkau 145 Ribu Penerima Manfaat
Jamkrindo Syariah Salurkan...
Jamkrindo Syariah Salurkan Zakat Perusahaan Senilai Rp1,09 Miliar
Jamkrindo Syariah Salurkan...
Jamkrindo Syariah Salurkan Zakat Perusahaan untuk Korban Banjir di Sumatera
MNC Sekuritas Raih Penghargaan...
MNC Sekuritas Raih Penghargaan Mitra Terbaik dalam BAZNAS Awards 2025
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rekomendasi
Trump Beri Tahu Kongres:...
Trump Beri Tahu Kongres: AS dan Iran Resmi Perang Lagi!
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Bak Neraka: Iran Melawan AS, Arab Saudi Melawan Houthi Yaman
Berita Terkini
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved