Penyebaran Corona Masih Tinggi, Menkeu Khawatir Ganggu Sistem Keuangan

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:18 WIB
Dia menjabarkan kegentingan ini menjadi alasan bagi pemerintah mengeluarkan Perppu nomor 1/2020 yang menjadi landasan hukum untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan.

Apalagi, dampak Covid sudah tampak pada pertumbuhan ekonomi global yang akan mengalami resesi. Pada Januari, IMF masih optimistis pertumbuhan ekonomi global sebesar 3% tapi pada April dikoreksi menjadi minus -3%.

"Ini bila tidak diantisipasi, akan menjalar ke sektor keuangan, meningkatkan kredit bermasalah, dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!