Hijaukan Area Infrastruktur, Kementerian PUPR Tanam 176.241 Pohon

Minggu, 06 Desember 2020 - 18:08 WIB
"Mulai tahap pembibitan, penanaman hingga tahap pemeliharaan dan pemanfaatannya. Kita perlu rumuskan lagi program kerjanya," kata dia.

Staf Ahli Menteri PUPR bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Sudirman menjelaskan, jenis pohon yang ditanam pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pohon untuk memperkuat fungsi utama infrastruktur dan pohon produktif yang bernilai ekonomi terutama dari buahnya.

"Teknis penanamannya sudah diatur sedemikian rupa, dengan memperhatikan kondisi lahan di area infrastruktur, jenis pohon, hingga metode pemeliharaannya," ucap Sudirman.

(Baca juga: Geger, Pohon Besar Timpa Rumah Warga, Evakuasi Pakai Alat Berat )

Kegiatan penanaman pohon oleh Balai Besar/Balai Wilayah Sungai Ditjen Sumber Daya Air berjumlah 54.600 batang pohon yang terdiri dari 12 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan 25 Balai Wilayah Sungai (BWS). P

enanaman akan dilakukan di 67 lokasi terdiri dari 40 Bendungan, 9 Bendung, 11 Embung, 4 Danau, 1 Situ, dan 2 Pantai. Area penanaman di bendungan terdiri dari tiga area yaitu sabuk hijau (greenbelt), area disposal, dan area fasilitas umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!