Digebuki Corona, OJK: Likuditas Perbankan Masih Aman

Senin, 07 Desember 2020 - 15:57 WIB
FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut likuiditas perbankan hingga saat ini masih berada di level aman. Meskipun hingga saat ini pandemi Covid-199 masih belum reda juga di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko mengatakan masih amannya likuditas perbankan terlihat dari angka kemampuan bank membayar utang atau loan deposite ratio yang masih cukup memadai. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, Bank Indonesia mauoun OJK lewat dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).



"Perkembangan terakhir kondisi perbankan sampai akhir Oktober, likuiditas perbankan kita berada di level masih memadai. Jadi kalau kita melihat dengan beberapa kebijakan dari Bank Indonesia maupun pemerintah lewat dana PEN ini likuiditas menjadi lebih baik," ucajarnya dalam acara Financial Stability Review IDX Channel, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Genjot Ekonomi, BI Gerujuk Likuiditas Rp680,98 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!