Hasil Monitor OJK: Permintaan Keringanan Kredit Mulai Melandai

Senin, 07 Desember 2020 - 18:17 WIB
Baca Juga: Digebuki Corona, OJK: Likuditas Perbankan Masih Aman

Menurut dia angka sebesar itu diberikan kepada kurang lebih 7,6 juta debitur. Adapun angka tersebut terdiri dari 5,85 juta debitur kepada para pelaku UMKM dengan total nilai Rp371,12 triliun, dan 1,70 juta debitur dengan nilai Rp563,69 triliun. "Ini berasal dari sekitar 7,6 juta debitur. Ini memang kebanyakan debitur-debitur UMKM," ucapnya.

Dia mengatakan sebenarnya jumlah perusahaan yang mengajukan relaksasi kredit sudah melandai. Sebab, beberapa perusahaan kini sudah mulai bangkit kembali setelah pemerintah membuka aktivitas ekonomi dengan protokol kesehatan yang ketat. "Saya kira jumlahnya sudah relatif melandai jika dibandingkan dengan beberapa bulan yang lalu. Artinya, kalau kita lihat sekarang ini sudah ada sedikit recovery dari beberapa debitur berkaitan dengan kondisi saat ini," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!