Kabar Baik! Harga Rokok Kretek Tidak Naik, Tenaga Kerja Selamat

Senin, 07 Desember 2020 - 23:09 WIB
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menyambut baik rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau di segmen sigaret kretek tangan (SKT). Foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menyambut baik rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau di segmen sigaret kretek tangan (SKT). Tidak naiknya cukai SKT ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menyelamatkan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja.

“Kami memang sudah mendengar kabar kalau cukai SKT tidak dinaikkan, dan kami menyambut baik hal ini karena SKT ini padat tenaga kerja,” kata Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji di Jakarta, Senin (7/12/2020).



(Baca Juga: Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok, APTI Surati Sri Mulyani dan Moeldoko )

Selama ini, sektor SKT mengakomodasi ratusan ribu pekerja pelinting atau buruh linting. Agus mengatakan, pekerja di sektor SKT merupakan rekan senasib sepenanggungan di industri hasil tembakau yang perlu dilindungi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!