Ubah Wajah Investasi RI, BKPM Lakukan Hal Ini
Selasa, 08 Desember 2020 - 17:08 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) , Bahlil Lahadalia membeberkan, sejumlah kemudahan yang ditawarkan bagi investor yang ingin berinvestasi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Hal ini dilakukan untuk mengubah image atau pandangan bahwa Indonesia menjadi negara tersulit dalam konteks berusaha.
"Memang pengalaman saya waktu di Hipmi, ngeri-ngeri sedap kalau sudah berurusan dengan pengurusan perizinan. Ini karena besarnya ego sektoral antar kementerian/lembaga terkait. Jadi kita berikan konsep kemudahan investasi ini," kata Bahlil dalam seminar secara daring, Selasa (8/12/220).
(Baca Juga: Punya 5 Jurus Andalan, BKPM: Kami Kawal Sampai Investasi Dieksekusi )
Ia memaparkan, jika investor ingin berinvestasi di KIT batang, semua izin akan diurus oleh BKPM. Hal ini dilakukan untuk memangkas ego sektoral antar kementerian/lembaga terkait. "Izin-izinnya BKPM yang urus semua, baik dari izin pusat, kota maupun provinsinya," terangnya.
Selain itu, lanjut Bahlil, sewa tanah pun akan di gratiskan. Hal ini berlaku untuk semua investor baik dari dalam maupun luar negeri.
(Baca Juga: Indonesia Juaranya Soal Negara Paling Ribet untuk Berbisnis )
"Silahkan investor datang bawa modal, bawa teknologi, nanti tanahnya gratis 5 tahun. Mau investor dari dalam ataupun luar negeri gak ada masalah. Jadi investor hanya cukup bawa modal dan teknologi saja untuk operasional," tutupnya.
"Memang pengalaman saya waktu di Hipmi, ngeri-ngeri sedap kalau sudah berurusan dengan pengurusan perizinan. Ini karena besarnya ego sektoral antar kementerian/lembaga terkait. Jadi kita berikan konsep kemudahan investasi ini," kata Bahlil dalam seminar secara daring, Selasa (8/12/220).
(Baca Juga: Punya 5 Jurus Andalan, BKPM: Kami Kawal Sampai Investasi Dieksekusi )
Ia memaparkan, jika investor ingin berinvestasi di KIT batang, semua izin akan diurus oleh BKPM. Hal ini dilakukan untuk memangkas ego sektoral antar kementerian/lembaga terkait. "Izin-izinnya BKPM yang urus semua, baik dari izin pusat, kota maupun provinsinya," terangnya.
Selain itu, lanjut Bahlil, sewa tanah pun akan di gratiskan. Hal ini berlaku untuk semua investor baik dari dalam maupun luar negeri.
(Baca Juga: Indonesia Juaranya Soal Negara Paling Ribet untuk Berbisnis )
"Silahkan investor datang bawa modal, bawa teknologi, nanti tanahnya gratis 5 tahun. Mau investor dari dalam ataupun luar negeri gak ada masalah. Jadi investor hanya cukup bawa modal dan teknologi saja untuk operasional," tutupnya.
(akr)
tulis komentar anda