Menkeu Usul Tiga Kebijakan Ini untuk Pembiayaan APBN 2021
Selasa, 12 Mei 2020 - 20:42 WIB
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan tiga kebijakan pembiayaan pada 2021 dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tiga kebijakan ini mendukung fungsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebagai countercyclical stabilisasi ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi.
"Ada tiga kebijakan pembiayaan ekonomi di tahun 2021. Pembiayaan dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan berkelanjutan agar rasio utang terjaga dalam batas aman," katanya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Adapun, tiga langkah-langkah yang akan dilakukan terkait kebijakan pembiayaan. Pertama, peningkatan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pembiayaan ultra mikro (UMi), dan perumahan bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.
Kedua, pemerintah akan melakukan pendalaman pasar dan mengefisienkan cost of borrowing serta mengefetifkan quasi fiskal untuk akselerasi daya saing dan peningkatan ekspor. Ketiga, pemberian dukungan untuk restrukturisasi BUMN serta penguatan BLU dan Sovereign Wealth Fund untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Dia menambahkan, pemerintah akan mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan creative financing lainnya.
"Kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi," pungkasnya.
"Ada tiga kebijakan pembiayaan ekonomi di tahun 2021. Pembiayaan dilakukan secara terukur dan berhati-hati dengan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan berkelanjutan agar rasio utang terjaga dalam batas aman," katanya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Adapun, tiga langkah-langkah yang akan dilakukan terkait kebijakan pembiayaan. Pertama, peningkatan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pembiayaan ultra mikro (UMi), dan perumahan bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.
Kedua, pemerintah akan melakukan pendalaman pasar dan mengefisienkan cost of borrowing serta mengefetifkan quasi fiskal untuk akselerasi daya saing dan peningkatan ekspor. Ketiga, pemberian dukungan untuk restrukturisasi BUMN serta penguatan BLU dan Sovereign Wealth Fund untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Dia menambahkan, pemerintah akan mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan creative financing lainnya.
"Kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda