Kemnaker Menggali Tantangan Penempatan Pekerja Migran

Rabu, 09 Desember 2020 - 02:51 WIB
Eva mengatakan, dalam Program Desmigratif, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa dapat menjalankan fungsi/peran sesuai kewenangannya untuk memberikan upaya pelindungan yang maksimal bagi PMI termasuk anggota keluarganya.

Melalui peninjauan ini, diharapkan para petugas Desmigratif memiliki pandangan dan motivasi dalam meningkatkan layanan, pemberdayaan, dan pelindungan kepada calon PMI, PMI, dan keluarganya.

"Termasuk mengenai bagaimana usaha-usaha yang dibangun dan diinisiasi oleh para mantan PMI bisa dapat berhasil sekaligus memberikan manfaat dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar," kata Eva saat mendampingi kunjungan ke Desa Wisata Garongan, Sleman.

Dalam peninjauan ini, para petugas Desmigratif juga menemui sejumlah PMI purna (mantan PMI). Salah satunya adalah Agus Sugiarto (42 tahun), mantan PMI di Jepang tahun 2002 hingga 2008.

(Baca Juga: Pekerja Ditolak Taiwan, Kemnaker Sebut Ada Kemungkinan Tertular Covid di Pesawat )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!