Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:14 WIB
"Kebijakan ini meningkatkan komitmen kita dari berbagai aspek terkait cukai tembakau ini," katanya.

( Baca juga:Cerita Ajaran: Siti Fatimah dan Binatang )

Sri melanjutkan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai untuk mengendalikan konsumen dan konsumsi produk tembakau. Selain itu, kebijakan tersebut juga telah memerhatikan para pekerja yang terkait dengan industri hasil tembakau.

"Pemerintah perlu menjaga tenga kerja dan para buruh yang bekerja di industri rokok, serta petani yang menghasilkan tembakau," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!