Prudential Indonesia Meluncurkan PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund
Sabtu, 12 Desember 2020 - 08:59 WIB
JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan dana investasi (fund) PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund. Inovasi terbaru dan pertama di industri ini merupakan dana investasi campuran berbasis syariah dengan mata uang rupiah yang memberikan akses kepada nasabah terhadap investasi yang lebih stabil dengan diversifikasi aset-aset syariah dalam negeri (sukuk) dan luar negeri (saham) untuk imbal hasil yang lebih optimal dalam berbagai kondisi ekonomi.
PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund tersedia pada PRULink Syariah Generasi Baru (PSGB), produk asuransi jiwa unit link unggulan Prudential Indonesia. Semakin beragamnya kebutuhan dan tujuan investasi, serta profil risiko masyarakat Indonesia menjadi landasan bagi Prudential Indonesia untuk senantiasa berinovasi menghadirkan berbagai pilihan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.
(Baca Juga: Prudential dan Eastspring Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Bagi Nasabah )
Selain menjawab kebutuhan nasabah, PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund diluncurkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang memiliki potensi sangat besar. Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo mengatakan, Pandemi telah membuat 83% masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya mengelola keuangan dan semakin berhati-hati dalam melakukan pengeluaran untuk mempersiapkan dana bagi masa depan mereka.
Lebih lanjut terang dia, mengelola keuangan dengan baik sangat penting untuk memperkuat ketahanan keuangan keluarga. Khususnya dalam bersiap menghadapi situasi tidak terduga, sehingga membantu masyarakat mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan mereka.
"Hari ini kami meluncurkan PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund sebagai wujud komitmen untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat Indonesia yang terus berkembang, sekaligus sebagai bagian dari strategi kami menyenangkan nasabah serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional," ujar Nini Sumohandoyo.
Menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020 yang dikeluarkan Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Refinitiv3, untuk pertama kalinya sejak laporan ini dikeluarkan di 2012, Indonesia menduduki peringkat kedua dari 131 negara yang dievaluasi oleh kedua lembaga tersebut berdasarkan 10 indikator utama, termasuk Pengetahuan, Tata Kelola, CSR, dan Kesadaran.
Tahun lalu, Indonesia menempati urutan keempat setelah Malaysia, Bahrain, dan Uni Emirat Arab. Guru Besar Keuangan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, Dian Masyita mengatakan, selain memiliki potensi besar yang didukung populasi Muslim terbesar di dunia, ekonomi syariah nasional yang bertumpu pada sektor riil juga memiliki daya tahan tinggi, khususnya dalam menghadapi situasi krisis.
"Hal ini dikarenakan sektor tersebut diperuntukkan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat banyak, dan memiliki multiplier effect yang luas, termasuk menyerap tenaga kerja. Selain itu, ekonomi syariah juga tidak memikirkan keuntungan semata, tapi juga mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), maysir (berjudi/spekulasi) dalam bertransaksi, serta menjunjung tinggi keadilan dan semangat saling membantu satu sama lain," paparnya.
PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund tersedia pada PRULink Syariah Generasi Baru (PSGB), produk asuransi jiwa unit link unggulan Prudential Indonesia. Semakin beragamnya kebutuhan dan tujuan investasi, serta profil risiko masyarakat Indonesia menjadi landasan bagi Prudential Indonesia untuk senantiasa berinovasi menghadirkan berbagai pilihan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.
(Baca Juga: Prudential dan Eastspring Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Bagi Nasabah )
Selain menjawab kebutuhan nasabah, PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund diluncurkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang memiliki potensi sangat besar. Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo mengatakan, Pandemi telah membuat 83% masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya mengelola keuangan dan semakin berhati-hati dalam melakukan pengeluaran untuk mempersiapkan dana bagi masa depan mereka.
Lebih lanjut terang dia, mengelola keuangan dengan baik sangat penting untuk memperkuat ketahanan keuangan keluarga. Khususnya dalam bersiap menghadapi situasi tidak terduga, sehingga membantu masyarakat mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan mereka.
"Hari ini kami meluncurkan PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund sebagai wujud komitmen untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat Indonesia yang terus berkembang, sekaligus sebagai bagian dari strategi kami menyenangkan nasabah serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah nasional," ujar Nini Sumohandoyo.
Menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020 yang dikeluarkan Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Refinitiv3, untuk pertama kalinya sejak laporan ini dikeluarkan di 2012, Indonesia menduduki peringkat kedua dari 131 negara yang dievaluasi oleh kedua lembaga tersebut berdasarkan 10 indikator utama, termasuk Pengetahuan, Tata Kelola, CSR, dan Kesadaran.
Tahun lalu, Indonesia menempati urutan keempat setelah Malaysia, Bahrain, dan Uni Emirat Arab. Guru Besar Keuangan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, Dian Masyita mengatakan, selain memiliki potensi besar yang didukung populasi Muslim terbesar di dunia, ekonomi syariah nasional yang bertumpu pada sektor riil juga memiliki daya tahan tinggi, khususnya dalam menghadapi situasi krisis.
"Hal ini dikarenakan sektor tersebut diperuntukkan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat banyak, dan memiliki multiplier effect yang luas, termasuk menyerap tenaga kerja. Selain itu, ekonomi syariah juga tidak memikirkan keuntungan semata, tapi juga mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), maysir (berjudi/spekulasi) dalam bertransaksi, serta menjunjung tinggi keadilan dan semangat saling membantu satu sama lain," paparnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda