Genjot RI Jadi Poros Maritim Dunia, Pelaku Usaha Kawal Aturan Turunan UU Ciptaker

Minggu, 13 Desember 2020 - 17:34 WIB
Usai resmi dideklarasikan, Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah yakni menjadikan Indonesia poros maritim dunia. Foto/Dok
JAKARTA - Usai resmi dideklarasikan, Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah yakni menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia guna mewujudkan kedaulatan pangan, khususnya hasil laut.

"Jangka pendeknya, mengawal regulasi kelautan dan perikanan sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja, agar mudah, transparan dan konsisten terhadap pengelolaan usaha hasil laut kita," ujar Ketua Umum FERPUKPI, Kris Budiharjo saat deklarasi di Jakarta.

(Baca Juga: Indonesia Negara Maritim, Tapi Kontribusi Transportasi Laut Hanya 6% )

Aturan itu, imbuhnya harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin, tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah saja, tetapi harus berbaais pada kepentingan nasional dan dunia usaha.





"UU Cipta Kerja dalam usaha kelautan ini sangat menguntungkan karena ijin akan satu pintu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," beber Kris.

(Baca Juga: Menengok 70 Tahun Hubungan Indonesia-China dan Dampaknya Bagi Nusantara )

FERPUKPI dikatakannya, juga akan mengawal aturan turunan UU Cipta Kerja di sektor kelautan dan perikanan seperti dalam PP, Perpres dan Permen. "Menjadikan pelaku usaha bukan obyek kebijaksanaan pemerintah semata, tetapi menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia serta dalam pengelolaan hasil kelautan dan perikanan yang berkesinambungan," ujar Kris lagi.

Untuk jangka panjangnya, FERPUKPI yang anggotanya gabungan asosiasi di bidang kelautan dan perikanan ini akan memperkuat jaringan internasional dalam pemasaran hasil laut Indonesia. Ia pun berharap, para asosiasi yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan agar bergabung dengan FERPUKPI. Selain deklarasi, jajaran pengurus juga membahas sekaligus menandatangani Anggaran Dasar (AD) FERPUKPI.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More