Hipmi Minta Pemerintah Bagi-Bagi Proyek Infrastruktur ke Swasta

Senin, 14 Desember 2020 - 16:35 WIB
Sekedar diketahui, permasalahan awal CNQC asal China itu pailit terjadi saat emiten jasa konstruksi PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) bersama Qingjiang International (South Pacific) Group Development Co. Pte. LTd membentuk usaha patungan yaitu CNQC-MTRA JO (joint operation) untuk mengerjakan pembangunan gedung di Bekasi yang dimiliki PT Logos Indonesia Bekasi One.

Sebagai kontraktor utama, CNQC-MTRA JO mensubkon-kan pekerjaan Mechanical Electric and Plumbing (MEP) kepada PT Grama Bazita sesuai rekomendasi PT Logos Indonesia Bekasi One. ( Baca juga:Dapat Amnesti dari Pemerintah Oman, 99 TKI Kembali Tanah Air )

CNQC-MTRA JO pun merugi atas keterlambatan yang mencapai Rp75,06 miliar per 15 Aprill 2020. PT Grama Bazita, salah satu sub kontraktor proyek Logos Bekasi One, mengajukan Permohonan PKPU atas CNQC-MTRA JO, PT Mitra Pemuda Tbk., dan Qingjian International (South Pacific) Group Development Co. Pte. Ltd. atas tagihan yang belum dibayarkan.

CNQC diputuskan pailit oleh Majelis Hakim Niaga Pengadilan Negeri Niaga Pusat sesuai dengan putusan no 161/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.Jkt.Pst tanggal 9 November 2020.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More