Kisruh Gagal Bayar Asuransi Makin Ngeri, OJK Dorong UU Jaminan Polis
Senin, 14 Desember 2020 - 22:24 WIB
Kedua, selain pengembangan dan pengaturan, harus melakukan penguatan dari sisi pengawasan. Sehingga kalau akhir akhir ini banyak mendengar perusahaan dapat sanski dibekukan bahkan sampai dicabut ini adalah bagian dari tranformasi atau reformasi IKNB. "Penerapan berbasis risiko kita juga terapkan," ucap dia.
Baca Juga: Nasabah Curhat: Restrukturisasi Jiwasraya Bukan Solusi Tapi Intimidasi
Dari sisi internal juga ada peningkatan kapasitas pengawas, capacity building serta bagi SDM juga akan ditingkatkan. Ketiga, pengembangan infratruktur IKNB. "Kita juga mau mereform dari sisi organisasi IKNB sehingga kita menjadi lebih luwes dan menjadi lebih mudah dalam membagi segmen industri asuransi di IKNB," papar dia.
Baca Juga: Nasabah Curhat: Restrukturisasi Jiwasraya Bukan Solusi Tapi Intimidasi
Dari sisi internal juga ada peningkatan kapasitas pengawas, capacity building serta bagi SDM juga akan ditingkatkan. Ketiga, pengembangan infratruktur IKNB. "Kita juga mau mereform dari sisi organisasi IKNB sehingga kita menjadi lebih luwes dan menjadi lebih mudah dalam membagi segmen industri asuransi di IKNB," papar dia.
(nng)
Lihat Juga :