Skema Talangan Likuiditas Bagi Perbankan Dijelaskan Bukan Penyelamatan
Rabu, 13 Mei 2020 - 14:16 WIB
Pemerintah akan menempatkan dana melalui hasil penjualan SBN yang dibeli oleh BI kepada bank yang akan menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang memberikan restrukturisasi kredit. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah akan menempatkan dana melalui hasil penjualan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) kepada bank yang akan menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang memberikan restrukturisasi kredit kepada debiturnya.peserta. Terkait skema ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menegaskan bukan sebagai bisnis penyelamatan perbankan.
"Ini saya tegaskan, ini bukan dalam bisnis penyelamatan perbankan," ujarnya dalam video conference, Rabu (13/5/2020).
Seperti diketahui kebijakan restrukturisasi kredit telah diluncurkan sebagai stimulus perekonomian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Dalam restrukturisasi tersebut, perbankan akan memberikan kelonggaran iuran pokok dan bunga bagi debiturnya, terutama untuk debitur UMKM.
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Mencapai Rp 4,4 Triliun
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya bahkan, memprediksi likuiditas yang diperlukan untuk keseluruhan program restrukturisasi kredit yakni sekitar Rp600 triliun
Ia juga meluruskan bahwa pemerintah tidakk dalam upaya mengambil alih tugas BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelamatan perbankan ini. "Pemerintah tidak berusaha mengambil alih tugas BI dan OJK," ucapnya.
"Ini saya tegaskan, ini bukan dalam bisnis penyelamatan perbankan," ujarnya dalam video conference, Rabu (13/5/2020).
Seperti diketahui kebijakan restrukturisasi kredit telah diluncurkan sebagai stimulus perekonomian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Dalam restrukturisasi tersebut, perbankan akan memberikan kelonggaran iuran pokok dan bunga bagi debiturnya, terutama untuk debitur UMKM.
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Mencapai Rp 4,4 Triliun
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya bahkan, memprediksi likuiditas yang diperlukan untuk keseluruhan program restrukturisasi kredit yakni sekitar Rp600 triliun
Ia juga meluruskan bahwa pemerintah tidakk dalam upaya mengambil alih tugas BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelamatan perbankan ini. "Pemerintah tidak berusaha mengambil alih tugas BI dan OJK," ucapnya.
Lihat Juga :