Bikin Kapok Maling Ikan, KKP Gandeng Polri dan Manfaatkan Jaringan Interpol

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:38 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggaungkan perang melawan illegal fishing dengan meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggaungkan perang melawan illegal fishing . Sebagai bentuk penguatan, KKP menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait pemanfaatan jaringan Interpol I-24/7.

"Ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Ditjen PSDKP dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya Divhubinter," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb Haeru Rahayu, di Jakarta.



(Baca Juga: Cegah Kapal Asing Pencuri Ikan, KKP Dipersenjatai 200 Senapan Buatan Pindad )

Dia memastikan, bahwa sinergi antara KKP dan Polri telah berjalan sangat baik. Terlebih kedua lembaga juga memiliki Nota Kesepahaman yang telah ditandangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!