Bikin Kapok Maling Ikan, KKP Gandeng Polri dan Manfaatkan Jaringan Interpol
Kamis, 17 Desember 2020 - 14:38 WIB
"Selain itu, aparat kedua instansi juga telah saling bahu membahu dalam penanganan illegal fishing di lapangan," ungkap dia.
Jaringan Interpol I-24/7 ini merupakan jaringan komunikasi global Interpol yang disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS) yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol.
Dengan jaringan ini, Ditjen PSDKP-KKP akan memperoleh berbagai update terkini salah satunya terkait environmental crime termasuk berbagai modus operandi illegal fishing dan kapal-kapal ikan yang menjadi buruan internasional. Terkait dengan pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7 ini, dia berharap akan semakin memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing yang saat ini menjadi prioritas KKP.
"Terima kasih dan apresiasi telah memberikan kami akses pemanfaatan jaringan ini, kami akan pergunakan sebaik-baiknya dalam menunjang pemberantasan illegal fishing," jelasnya.
(Baca Juga: Luhut ke Jepang, Mentan Syahrul Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim )
Jaringan Interpol I-24/7 ini merupakan jaringan komunikasi global Interpol yang disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS) yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol.
Dengan jaringan ini, Ditjen PSDKP-KKP akan memperoleh berbagai update terkini salah satunya terkait environmental crime termasuk berbagai modus operandi illegal fishing dan kapal-kapal ikan yang menjadi buruan internasional. Terkait dengan pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7 ini, dia berharap akan semakin memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing yang saat ini menjadi prioritas KKP.
"Terima kasih dan apresiasi telah memberikan kami akses pemanfaatan jaringan ini, kami akan pergunakan sebaik-baiknya dalam menunjang pemberantasan illegal fishing," jelasnya.
(Baca Juga: Luhut ke Jepang, Mentan Syahrul Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim )
Lihat Juga :