Mantap! BI Siap Bantu Modali Program Vaksinasi Gratis
Kamis, 17 Desember 2020 - 18:14 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan kesiapan membantu pendanaan program vaksinasi gratis Covid-19 pemerintah. Pendanaan ini dilakukan melalui skema pembiayaan berbagi beban (burden sharing) berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) II.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, realisasi pembiayaan sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia per 7 Juli 2020 itu sebesar Rp397,56 triliun.
(Baca Juga: Jangan Protes!, Vaksin Gratis Akan Bikin Defisit APBN Melebar)
Dana tersebut tidak seluruhnya terpakai dan masih tersisa Rp39 triliun. Dana itu meurutnya bisa dipakai untuk pendanaan vaksinasi gratis.
"Tidak semua dana dari penerbitan SBN secara langsung oleh BI itu dipergunakan langsung pada 2020. Dan berdasarkan UU APBN 2021, bahwa dana dari penjualan SBN secara langsung ke BI bisa di-carry over," kata Perry secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Upaya tersebut, jelas dia, merupakan komitmen bank sentral dalam mendukung program vaksinasi pemerintah. Dengan harapan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional pada tahun depan.
(Baca Juga: Janji Vaksin Gratis Pemerintah)
"Tentu saja itu (program vaksinasi) tadi sepenuhnya kewenangan pemerintah. Komitmen BI untuk bersama-sama itu melakukan, mendukung upaya vaksinasi karena itu sangat penting untuk meningkatkan mobilitas manusia, ekonomi, dan dunia usaha, juga menghindari dampaknya ke sektor keuangan dan moneter, dan terutama untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, realisasi pembiayaan sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia per 7 Juli 2020 itu sebesar Rp397,56 triliun.
(Baca Juga: Jangan Protes!, Vaksin Gratis Akan Bikin Defisit APBN Melebar)
Dana tersebut tidak seluruhnya terpakai dan masih tersisa Rp39 triliun. Dana itu meurutnya bisa dipakai untuk pendanaan vaksinasi gratis.
"Tidak semua dana dari penerbitan SBN secara langsung oleh BI itu dipergunakan langsung pada 2020. Dan berdasarkan UU APBN 2021, bahwa dana dari penjualan SBN secara langsung ke BI bisa di-carry over," kata Perry secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Upaya tersebut, jelas dia, merupakan komitmen bank sentral dalam mendukung program vaksinasi pemerintah. Dengan harapan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional pada tahun depan.
(Baca Juga: Janji Vaksin Gratis Pemerintah)
"Tentu saja itu (program vaksinasi) tadi sepenuhnya kewenangan pemerintah. Komitmen BI untuk bersama-sama itu melakukan, mendukung upaya vaksinasi karena itu sangat penting untuk meningkatkan mobilitas manusia, ekonomi, dan dunia usaha, juga menghindari dampaknya ke sektor keuangan dan moneter, dan terutama untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda