Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Organda: Siap, Asal Gratisan!
Kamis, 17 Desember 2020 - 22:18 WIB
Belum lagi perlu biaya tambahan yang harus dikeluarkan para penumpang angkutan umum. Sementara industri angkutan umum saat menjelang Natal dan Tahun Baru pertumbuhan maksimal hanya bergerarak dikisaran 30-40 persen . Tidak menutup kemungkinan penumpang angkutan umum dapat dipastikan orang yang benar-benar butuh melakukan perjalanan. Oleh karena itu pemerintah jangan membebani dengan biaya tambahan test rapid. "Dalam hal ini butuh kehadiran pemerintah untuk menggratiskan rapid test warga yang akan melakukan perjalanan lewat darat," kata dia.
Baca Juga: Test PCR di Bandara Bayar Sendiri, Luhut: Mereka Punya Uang
Berdasarkan hasil laporan DPP Organda, biaya dari rumah sakit swasta Jakarta, untuk rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu , sementara untu antigen sekitar Rp500 ribu . Persoalannya saat ini di angkutan umum jalan tidak disyaratkan rapid test apapun, seperti angkutan udara dan KA yang dibutuhkan rapid test antibodi. "Kalau hal ini diberlakukan kepada angkutan darat akan menambah komponen biaya yang sangat signifikan," kata dia.
Selebihnya DPP Organda juga mempertanyakan sikap pemerintah yang mengatakan pihaknya akan mewajibkan rapid antigen kepada masyarakat yang mau masuk ke Jakarta. Hal itu tercantum dalam keterangan Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin lalu.
Baca Juga: Test PCR di Bandara Bayar Sendiri, Luhut: Mereka Punya Uang
Berdasarkan hasil laporan DPP Organda, biaya dari rumah sakit swasta Jakarta, untuk rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu , sementara untu antigen sekitar Rp500 ribu . Persoalannya saat ini di angkutan umum jalan tidak disyaratkan rapid test apapun, seperti angkutan udara dan KA yang dibutuhkan rapid test antibodi. "Kalau hal ini diberlakukan kepada angkutan darat akan menambah komponen biaya yang sangat signifikan," kata dia.
Selebihnya DPP Organda juga mempertanyakan sikap pemerintah yang mengatakan pihaknya akan mewajibkan rapid antigen kepada masyarakat yang mau masuk ke Jakarta. Hal itu tercantum dalam keterangan Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin lalu.
(nng)
Lihat Juga :