Pergerakan Penumpang Pesawat Catat Rekor di 17 Desember, Efek Rapid Test Antigen?
Sabtu, 19 Desember 2020 - 21:39 WIB
Penumpang di bandara Soekarno Hatta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengungkapkan adanya pergerakan penumpang tertinggi selama pandemi Covid-19 , yakni pada 17 Desember 2020. Hal ini disinyalir terkait kebijakan pemerintah yang terhitung 18 Desember mewajibkan rapid test antigen bagi penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat, serta wajib PCR test untuk penumpang yang terbang ke Bali.
AP II mencatat, jumlah penumpang di 19 bandara kelolaan perseroan pada 17 Desember atau sehari sebelum pemberlakuaan aturan rapid test antigen mencapai 144.014 orang atau 77% dari angka normal.
"Jadi pergerakan penumpang diikuti pergerakan pesawat yang mencapai 1.519," ujar Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam webinar secara virtual, Sabtu (19/12/2020).
(Baca juga: Begini Prosedur dan Waktu Tes Antigen di Bandara Angkasa Pura II )
AP II mencatat, jumlah penumpang di 19 bandara kelolaan perseroan pada 17 Desember atau sehari sebelum pemberlakuaan aturan rapid test antigen mencapai 144.014 orang atau 77% dari angka normal.
"Jadi pergerakan penumpang diikuti pergerakan pesawat yang mencapai 1.519," ujar Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam webinar secara virtual, Sabtu (19/12/2020).
(Baca juga: Begini Prosedur dan Waktu Tes Antigen di Bandara Angkasa Pura II )
Lihat Juga :