Kapan Gaji PNS Naik, BKN: Masih Jauh Perjalannya
Minggu, 20 Desember 2020 - 14:38 WIB
JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir mencuat kabar soal gaji PNS (pegawai negeri sipil) yang dikabarkan bakal naik (gaji PNS naik). Hal ini seiring dengan rencana pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah merumuskan sistem gaji PNS yang baru.
(Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan Masih Terkendala, Sabar Ya )
Berbeda dari sebelumnya, sistem gaji PNS yang baru lebih sederhana dan tidak banyak komponennya. Terkait dengan kabar kenaikan gaji, BKN menerangkan, keputusan itu membutuhkan waktu yang cukup lama sebelum benar-benar diterapkan.
"Masih jauh perjalanan untuk sampai pada PP gaji," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Kata dia, pembahasan skema gaji PNS hanya baru sebatas diskusi. Jadi, jika diputuskan harus memakan proses begitu panjang. "Kemarin itu baru FGD membahas skema gaji baru, jadi belum sampai pada kebijakan penerapan skema penggajian yang baru," imbuhnya.
(Baca Juga: Bye Bye Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Pangkat, Tapi Tenang Masih Bisa Naik! )
Sebelumnya, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, sangat tergantung pada beberapa hal yang harus dipenuhi.
“Kapan sistem gaji ini nanti akan diterapkan? Tentunya semuanya bisa dilakukan kalau pre-required-nya sudah dipenuhi,” katanya.
(Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan Masih Terkendala, Sabar Ya )
Berbeda dari sebelumnya, sistem gaji PNS yang baru lebih sederhana dan tidak banyak komponennya. Terkait dengan kabar kenaikan gaji, BKN menerangkan, keputusan itu membutuhkan waktu yang cukup lama sebelum benar-benar diterapkan.
"Masih jauh perjalanan untuk sampai pada PP gaji," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Kata dia, pembahasan skema gaji PNS hanya baru sebatas diskusi. Jadi, jika diputuskan harus memakan proses begitu panjang. "Kemarin itu baru FGD membahas skema gaji baru, jadi belum sampai pada kebijakan penerapan skema penggajian yang baru," imbuhnya.
(Baca Juga: Bye Bye Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Pangkat, Tapi Tenang Masih Bisa Naik! )
Sebelumnya, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, sangat tergantung pada beberapa hal yang harus dipenuhi.
“Kapan sistem gaji ini nanti akan diterapkan? Tentunya semuanya bisa dilakukan kalau pre-required-nya sudah dipenuhi,” katanya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda