Tiati Gaes! Sekarang Halan-Halan Bisa Kena Denda
Senin, 21 Desember 2020 - 19:27 WIB
"Ada tapi sifatnya random sampling yang akan dilaksanakan di terminal, di rest area oleh Polri, di penyebrangan juga akan kita laksanakan dengan skema random sampling," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/12/2020). ( Baca juga:Tangis Karyawan RSUD Kota Mojokerto Pecah, Lepas Perawat yang Meninggal Akibat COVID-19 )
Tes acak ini nantinya akan dilakukan mulai esok hari. Saat ini pihaknya sedang mengondisikan dengan daerah dan pejabat teknis terkait untuk pelaksanaannya.
"Besok kita mulai hari ini sedang mengkondisikan dengan daerah dan teknis pelaksanaannya. Tes acak betul contoh saja dari yang melakukan perjalanan," ucapnya.
Tes acak ini nantinya akan dilakukan mulai esok hari. Saat ini pihaknya sedang mengondisikan dengan daerah dan pejabat teknis terkait untuk pelaksanaannya.
"Besok kita mulai hari ini sedang mengkondisikan dengan daerah dan teknis pelaksanaannya. Tes acak betul contoh saja dari yang melakukan perjalanan," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :