Tingkatkan Kompetensi K3 di Kawasan Industri, LPK Presiden Perkuat Kerjasama

Senin, 21 Desember 2020 - 23:10 WIB
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Presiden yang merupakan bagian dari Yayasan Pendidikan Universitas Presiden melakukan penandatangan Kerjasama dengan Perusahaan Jasa Bidang K3. Foto/Dok
CIKARANG - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Presiden yang merupakan bagian dari Yayasan Pendidikan Universitas Presiden melakukan penandatangan Kerjasama dengan Perusahaan Jasa Bidang K3 di President Executive Club, Cikarang Kabupaten Bekasi. LPK Presiden dikenal sebagai pionir Lembaga Pelatihan yang mengedepankan karakter dan kompetensi sebagai Output.

(Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan Corona, Keselamatan Kerja Harus Diperhatikan )



Kerjasama ini dijalin dengan Yayasan Purna Bakti Naker (YPBN), PT Delta Indonesia, PT Mega Persada Utama dan PT Biro Sertifikasi Indonesia selaku Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) , serta LSP OSHE Nusantara selaku Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang K3 yang sudah teregistrasi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Salah satu tujuan dari kerjasama ini adalah agar LPK Presiden bisa menjadi Center of Competence bidang K3 di Kawasan Industri khususnya Bekasi dan sekitarnya. Kebutuhan akan Kompetensi Bidang K3 ini sangat penting bagi setiap perusahaan. Hal ini sejalan dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1970, yang mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!