PLN Terima 1.058 Sertifikat Aset Tersebar di Jawa Tengah
Selasa, 22 Desember 2020 - 16:33 WIB
“Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD. Potensi korupsi yang besar bisa dicegah. Kami memaknai upaya pencegahan adalah harus didahulukan di dalam rangka pemberantasan korupsi,” ucap Marwata.
KPK Dukung PLN
Dia menegaskan bahwa KPK siap terus mendukung PLN dalam upaya membangun sistem pencegahan korupsi.
Senada, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengapresiasi menyampaikan tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. Dengan aset PLN yang begitu besar, tentu berpotensi menimbulkan permaslahan jika tidak dilakukan sertifikasi.
“Kami memberikan apresiasi kepada Direksi PLN yang langsung tancap gas dan Gubernur yang memberikan motivasi kepada BPN. Tanpa dukungan para pihak, rekan-rekan BPN tidak sekencang ini larinya,” tutur Sunraizal.
Dirinya menambahkan, penyelesaian target sertifikasi aset PLN maupun Pemda ini sangat mendukung target Kementerian ATR/BPN yang diberikan oleh presiden yang harus terdaftar tahun 2024.
Gubernur Ganjar Pranowo, berharap dengan acara yang dilaksanakan di wilayahnya dapat meningkatkan tata kelola aset, khususnya di Provinsi Jawa Tengah.
KPK Dukung PLN
Dia menegaskan bahwa KPK siap terus mendukung PLN dalam upaya membangun sistem pencegahan korupsi.
Senada, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengapresiasi menyampaikan tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. Dengan aset PLN yang begitu besar, tentu berpotensi menimbulkan permaslahan jika tidak dilakukan sertifikasi.
“Kami memberikan apresiasi kepada Direksi PLN yang langsung tancap gas dan Gubernur yang memberikan motivasi kepada BPN. Tanpa dukungan para pihak, rekan-rekan BPN tidak sekencang ini larinya,” tutur Sunraizal.
Dirinya menambahkan, penyelesaian target sertifikasi aset PLN maupun Pemda ini sangat mendukung target Kementerian ATR/BPN yang diberikan oleh presiden yang harus terdaftar tahun 2024.
Gubernur Ganjar Pranowo, berharap dengan acara yang dilaksanakan di wilayahnya dapat meningkatkan tata kelola aset, khususnya di Provinsi Jawa Tengah.
Lihat Juga :