PLN Terima 1.058 Sertifikat Aset Tersebar di Jawa Tengah
Selasa, 22 Desember 2020 - 16:33 WIB
SEMARANG - Kerja sama antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.
PLN kembali menerima 623 sertifikat, sehingga total PLN telah menerima 1.058 sertifikat tersebar di Provinsi Jawa Tengah dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset sebesar Rp300 miliar sepanjang tahun 2020.
Dengan begitu, total penyelamatan aset berjumlah mencapai 15.000 sertifikat. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di 12 provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi.
Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp5 triliun.
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah Feby Joko Priharto dan disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN Haryanto WS, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di PO Hotel, Semarang, Selasa (22/12/2020).
Alexander Marwata mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
“Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD. Potensi korupsi yang besar bisa dicegah. Kami memaknai upaya pencegahan adalah harus didahulukan di dalam rangka pemberantasan korupsi,” ucap Marwata.
PLN kembali menerima 623 sertifikat, sehingga total PLN telah menerima 1.058 sertifikat tersebar di Provinsi Jawa Tengah dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset sebesar Rp300 miliar sepanjang tahun 2020.
Dengan begitu, total penyelamatan aset berjumlah mencapai 15.000 sertifikat. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di 12 provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi.
Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp5 triliun.
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah Feby Joko Priharto dan disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN Haryanto WS, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di PO Hotel, Semarang, Selasa (22/12/2020).
Alexander Marwata mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
“Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD. Potensi korupsi yang besar bisa dicegah. Kami memaknai upaya pencegahan adalah harus didahulukan di dalam rangka pemberantasan korupsi,” ucap Marwata.
tulis komentar anda