Sudah Akhir Tahun, Berapa Dana Darurat yang Harus Dimiliki?

Kamis, 24 Desember 2020 - 10:15 WIB
Menurut dia, jika yang berstatus lajang dan tidak memiliki tanggungan, maka setidaknya harus memiliki dana darurat sebesar enam kali jumlah pengeluaran bulanan. Atau, jika tidak, maka sebaiknya mempunyai aset untuk dijual di situasi darurat begini. "Kelolalah dana ini dengan baik," imbuhnya.

Lalu, bagi yang telah menikah dan belum memiliki anak, Eko mneyarankan memiliki dana darurat sebesar sembilan kali jumlah pengeluaran bulanan rumah tangga. "Namun alangkah baiknya agar menggabungkan dengan pasangan Anda agar dana darurat lebih besar," katanya.

(Baca Juga: Kolaborasi Webinar MNC Asset-Indopremier: Optimistis di Akhir Tahun dan Pentingnya Dana Darurat)

Sedangkan bagi yang telah menikah dan telah memiliki anak, maka setidaknya harus memiliki dana darurat sebesar 12 kali jumlah pengeluaran bulanan rumah tangga.

"Jumlah dana darurat ini akan bertambah besar seiring dengan bertambahnya jumlah tanggungan yang Anda miliki di dalam keuangan," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!