Menko Airlangga Sebut Investasi dan Daya Beli Harus Jadi Kemudi Ekonomi
Kamis, 24 Desember 2020 - 21:18 WIB
Selain itu, pemerintah mengalokasikan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sekitar Rp136,7 triliun, dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp48,8 triliun, pembiayaan korporasi Rp14,9 triliun, serta insentif usaha Rp20,4 triliun.
(Baca Juga: Daya Beli Menurun, Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Rp11 Triliun )
"Kemudian ke depan tentu ada yang harus kita lakukan, yaitu restrukturisasi perekonomian, reform birokrasi yang ini sudah akan berbasi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga seluruh reform ini akan mendorong pemulihan perekonomian," tandasnya.
(Baca Juga: Daya Beli Menurun, Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Rp11 Triliun )
"Kemudian ke depan tentu ada yang harus kita lakukan, yaitu restrukturisasi perekonomian, reform birokrasi yang ini sudah akan berbasi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga seluruh reform ini akan mendorong pemulihan perekonomian," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :