Ramai-Ramai Berteriak Soal Kenaikan Tarif Tol di Saat Pandemi
Senin, 28 Desember 2020 - 00:00 WIB
Berikutnya dia mengkritisi pengelolaan jalan tol juga perlu dilakukan secara terbuka. Ini mengingat sudah banyak ruas jalan tol yang semestinya dikembalikan ke negara setelah masa konsesinya habis. ( Baca juga:Tragis, Bocah 10 Tahun Meregang Nyawa, Kepalanya Tertembak Senapan Angin Tetangga )
Kemudian terakhir yang harus diperhatikan saat ini kondisi perekonomian nasional di tengah pandemi covid19. "Penyesuaian tarif tol perlu mempertimbangkan situasi ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat saat ini," tambahnya.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie juga mengingatkan perlu ada pertimbangan dalam kenaikan tarif tol. Yang harus diingat adalah jalan tol tidak hanya dibangun sekali kemudian dibiarkan saja lalu cuma mengumpulkan uangnya. Jalan tol harus terus diperbaiki permukaan dan ditinggikan.
Berikutnya dalam unsur keselamatan juga harus ditingkatkan seperti pelayanan derek dan penanganan kecelakaan. Kenaikan tarif juga harus diiringi pelayanan dalam informasi untuk kondisi macet, banjir, dan kerusakan lainnya yang pasti dibutuhkan pengguna jalan.
"Jadi jangan dijadikan otomatis setiap dua tahun naik tarifnya. Kenaikan wajar misalnya seperti untuk tol layang Jakarta-Cikampek. Wajar tarifnya naik karena ada penambahan investasi pembangunan di sana," ujar Alvin.
Kemudian terakhir yang harus diperhatikan saat ini kondisi perekonomian nasional di tengah pandemi covid19. "Penyesuaian tarif tol perlu mempertimbangkan situasi ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat saat ini," tambahnya.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie juga mengingatkan perlu ada pertimbangan dalam kenaikan tarif tol. Yang harus diingat adalah jalan tol tidak hanya dibangun sekali kemudian dibiarkan saja lalu cuma mengumpulkan uangnya. Jalan tol harus terus diperbaiki permukaan dan ditinggikan.
Berikutnya dalam unsur keselamatan juga harus ditingkatkan seperti pelayanan derek dan penanganan kecelakaan. Kenaikan tarif juga harus diiringi pelayanan dalam informasi untuk kondisi macet, banjir, dan kerusakan lainnya yang pasti dibutuhkan pengguna jalan.
"Jadi jangan dijadikan otomatis setiap dua tahun naik tarifnya. Kenaikan wajar misalnya seperti untuk tol layang Jakarta-Cikampek. Wajar tarifnya naik karena ada penambahan investasi pembangunan di sana," ujar Alvin.
Lihat Juga :