Ramai-Ramai Berteriak Soal Kenaikan Tarif Tol di Saat Pandemi
Senin, 28 Desember 2020 - 00:00 WIB
Pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda menilai beberapa kebijakan pemerintah saat ini tidak sesuai dengan data dan kondisi masyarakat. Salah satunya rencana kenaikan tarif jalan tol. Di saat pendapatan masyarakat yang tengah lemah, justru pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat mengerek harga-harga secara umum (inflasi). ( Baca juga:Inilah Rahasia Kecantikan Perempuan yang Jarang Diketahui )
"Pemerintah tampaknya tidak paham dengan konsep inflasi dapat mengerek pertumbuhan. Dalam kasus inflasi dapat mengerek pertumbuhan, dibutuhkan inflasi yang demand side atau ada kenaikan permintaan. Sedangkan kebijakan ini bukan dari demand side melainkan supply side. Alhasil yang terjadi adalah inflasi yang mengerek harga secara umum dan jatuhnya akan semakin melemahkan daya beli masyarakat di tengah pandemi," ketus Huda.
Menurut dia justru seharusnya pemerintah menahan kenaikan harga yang diatur pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat. "Jadi saya kira kebijakan kenaikan tarif tol saat ini kurang elok dan kurang bijak di tengah pandemi dan resesi," ujarnya.
Sementara akademisi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno menilai tarif tol harus naik karena selain sesuai amanat UU, juga penting untuk menarik investor. Sehingga minat investasi di jalan tol tetap terjaga.
"Jadi solusinya bisa dengan melakukan kenaikan bertahap atau menunda kenaikan untuk angkutan umum," ujar Djoko mengingatkan.
"Pemerintah tampaknya tidak paham dengan konsep inflasi dapat mengerek pertumbuhan. Dalam kasus inflasi dapat mengerek pertumbuhan, dibutuhkan inflasi yang demand side atau ada kenaikan permintaan. Sedangkan kebijakan ini bukan dari demand side melainkan supply side. Alhasil yang terjadi adalah inflasi yang mengerek harga secara umum dan jatuhnya akan semakin melemahkan daya beli masyarakat di tengah pandemi," ketus Huda.
Menurut dia justru seharusnya pemerintah menahan kenaikan harga yang diatur pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat. "Jadi saya kira kebijakan kenaikan tarif tol saat ini kurang elok dan kurang bijak di tengah pandemi dan resesi," ujarnya.
Sementara akademisi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno menilai tarif tol harus naik karena selain sesuai amanat UU, juga penting untuk menarik investor. Sehingga minat investasi di jalan tol tetap terjaga.
"Jadi solusinya bisa dengan melakukan kenaikan bertahap atau menunda kenaikan untuk angkutan umum," ujar Djoko mengingatkan.
(uka)
tulis komentar anda