Kabar Gembira! Gaji PNS Tahun Depan Paling Minim Naik Rp10 Juta

Senin, 28 Desember 2020 - 17:12 WIB
Baca Juga: Sekedar Mengingatkan, Hari Senin PNS Sudah Harus Kerja Lagi

Dengan kata lain, kata Paryono, perombakan skema gaji dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan. Asalkan, kondisi keuangan negara memadai. Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema baru akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan. Dengan begitu hanya ada dua tunjangan nantinya yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.

(Baca juga : Kerap Dikritik, Pimpinan KPK Sebut ICW Seperti Mengidap Diabetes )

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!