Kementerian Keuangan Bantah Gaji PNS Naik Tahun Depan

Selasa, 29 Desember 2020 - 19:35 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tidak ada rencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Hal itu menanggapi pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berencana menaikkan gaji PNS melalui tunjangan kinerja (tukin) minimal jadi Rp9 juta hingga Rp10 juta.

"Tidak ada rencana menaikan gaji PNS. Dalam UU pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari saat dihubungi SINDOnews, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).



Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PNS Tahun Depan Paling Minim Naik Rp10 Juta

Menurut dia Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dan kebijakan fiskalnya sudah diundangkan. Sementara,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!