Makin Diminati, Penyaluran Pinjaman Fintech Capai Rp128,7 Triliun

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:51 WIB
Penyaluran pinjaman oleh fintech P2P lending secara akumulasi hingga September 2020 telah mencapai Rp128,7 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Penyaluran pinjaman dari P2P lending selama pandemi terus mengalami peningkatan. Secara akumulasi, fintech P2P lending sudah menyalurkan pinjaman mencapai Rp128,7 triliun hingga September 2020.

Seiring perkembangan tersebut, Anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Hendri Saparini mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun peraturan baru terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau P2P lending untuk merevisi peraturan yang sebelumnya.



(Baca Juga: Dua Terlempar, OJK Catat 149 Fintech Lending Berizin)

"Peraturan OJK yang baru ini dapat lebih menjamin pemenuhan prinsip-prinsip perlindungan konsumen dan pada saat yang sama juga mendorong inovasi dan pertumbuhan akses layanan keuangan digital," kata Hendri Saparini di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!