Menhub Budi Sumringah, Beli Tiket Bus Kini Bisa dari Rumah

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:26 WIB
Deretan bus di terminal. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kehadiran sistem tiket secara elektronik online melalui aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus) membuat masyarakat bisa melakukan pembelian tiket perjalanan bus Antarkota Antarprovinsi atau AKAP secara daring (online) menggunakan telepon seluler (ponsel).

"Hari ini saya bahagia sekali, karena apa? naik bus dari Pulo Gebang sudah bisa menggunakan e-ticketing. Jadi membayar tidak perlu di terminal, kita bisa melakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya kemana, busnya apa, di mana naiknya. Ini lompatan yang luar biasa, terima kasih pak Wagub DKI dan juga Bank Indonesia untuk kolaborasinya, karena ini bisa pakai e-wallet," tutur Menhub Budi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

( )

Aplikasi Jaketbus ini merupakan pilot project yang dilaksanakan pada Terminal Terpadu Pulo Gebang, sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik yang mengamanatkan penjualan tiket secara elektronik di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai percontohan. Ke depannya diharapkan, agar sistem ini dapat diterapkan di terminal-terminal lain.



"Dengan kerja sama yang semakin bagus ini, saya menugaskan Dirjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan ini bukan saja di Jakarta tapi juga di seluruh kota-kota di Indonesia. Karena dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien, angkutan massal diminati dan resiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung," tutur Menhub.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan bus. Pada 2018 telah digagas Sigobang (Sistem Integrasi Terminal Pulo Gebang) untuk mendukung Terminal Operating System serta memonitor ketersediaan bus dan jadwal keberangkatan dan kedatangan secara real time. Pada tahun 2020, Sigobang bertransformasi menjadi Sistem Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus).

( )

Aplikasi Jaketbus dapat diunduh secara online di Google Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi Jaketbus, sistem pembayaran tiket dapat dilakukan secara e-wallet, transfer bank ataupun melalui minimarket.

Selain itu, Menhub berharap agar sistem ticketing secara online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.

"Saya mengharapkan bahwa sistem ini tidak sendiri. Sistem ini harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Oleh karenanya, kita memang harus melakukan suatu sinergi dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan," tutupnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More