Belanja Infrastruktur PUPR di 2020 Capai Rp87,5 Triliun, Ini Rinciannya
Jum'at, 01 Januari 2021 - 06:55 WIB
HIngga 31 Desember 2020, Kementerian PUPR berhasil merealisasikan penyerapan anggaran program sebesar Rp87,59 triliun atau 93,06%. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sesuai data e-monitoring hingga 31 Desember 2020, dari total pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp94,12 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merealisasikan penyerapan anggaran program sebesar Rp87,59 triliun atau 93,06%.
Kementerian PUPR terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR seperti pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan, infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, dan rumah MBR. Semuanya dalam rangka meningkatkan daya saing, sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa Pandemi Covid-19 ini.
(Baca Juga: 2021, Kementerian PUPR Berharap Bisa Terus Bangun Hunian untuk Masyarakat)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well) yakni tepat sasaran, dan efisien (spending wisely).
"Pada masa pandemi ini, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan akibat dari turunnya investasi, demikian juga ekspor impor, sehingga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur," kata Basuki dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
Dari total anggaran tahun 2020 tersebut juga termasuk dari program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut diantaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya. Khusus untuk program PKT, hingga 31 Desember 2020 realisasi belanja mencapai 97,85 % dengan serapan tenaga kerja sudah 100%.
Kementerian PUPR terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR seperti pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan, infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, dan rumah MBR. Semuanya dalam rangka meningkatkan daya saing, sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa Pandemi Covid-19 ini.
(Baca Juga: 2021, Kementerian PUPR Berharap Bisa Terus Bangun Hunian untuk Masyarakat)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well) yakni tepat sasaran, dan efisien (spending wisely).
"Pada masa pandemi ini, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan akibat dari turunnya investasi, demikian juga ekspor impor, sehingga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur," kata Basuki dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
Dari total anggaran tahun 2020 tersebut juga termasuk dari program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut diantaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya. Khusus untuk program PKT, hingga 31 Desember 2020 realisasi belanja mencapai 97,85 % dengan serapan tenaga kerja sudah 100%.
Lihat Juga :