PNM Sudah Membina 7,83 Juta Nasabah Aktif, Mayoritas Perempuan

Jum'at, 01 Januari 2021 - 07:40 WIB
PNM meneken nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Foto/Dok
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meneken nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penandatanganan ini sebagai upaya bersama untuk mensinergikan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui Pelatihan dan Pendampingan Usaha.

(Baca Juga: PNM Terbitkan Obligasi PUB III Tahap IV Rp1,73 Triliun )



Dan juga untuk menjalin kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan antara para pihak dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi mengatakan, saat ini PNM sudah membina 7.830.000 nasabah aktif di seluruh Indonesia dan mayoritas perempuan.

"Dengan menerima tugas ini, kami sangat gembira dan menjadi suatu kehormatan karena dipercaya dalam menangani dan membina perempuan pelaku usaha ultra mikro, kecil dan menengah," kata Arief di Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!