Angkasa Pura II-PHRI Tangani Karantina 10.899 Penumpang Internasional
Selasa, 05 Januari 2021 - 14:49 WIB
Angkasa Pura II bersama PHRi menangani karantina 10.899 penumpang internasional dari 28 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Angkasa Pura II bersama maskapai (sektor penerbangan) bersinergi dengan operator hotel yang tergabung di dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam upaya mencegah imported case atau penyebaran SARS-CoV-2 varian B117 dari luar negeri ke Indonesia.
Angkasa Pura II menjalankan proses karantina bagi penumpang internasional (WNI dan WNA) yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Proses karantina diyakini tidak akan berjalan baik jika tidak ada sinergi antara seluruh stakeholder di sektor penerbangan dan sektor pariwisata, dalam hal ini adalah operator hotel.
(Baca Juga: Pemerintah Siapkan 104 Hotel untuk Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri)
Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan, karantina dijalankan oleh seluruh penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Desember 2020 – 3 Januari 2021, yang berjumlah 10.899 orang, yang mayoritas adalah WNI.
Angkasa Pura II menjalankan proses karantina bagi penumpang internasional (WNI dan WNA) yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Proses karantina diyakini tidak akan berjalan baik jika tidak ada sinergi antara seluruh stakeholder di sektor penerbangan dan sektor pariwisata, dalam hal ini adalah operator hotel.
(Baca Juga: Pemerintah Siapkan 104 Hotel untuk Karantina WNI dan WNA dari Luar Negeri)
Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan, karantina dijalankan oleh seluruh penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Desember 2020 – 3 Januari 2021, yang berjumlah 10.899 orang, yang mayoritas adalah WNI.
Lihat Juga :