Mendes PDTT: 1,8 Juta Hektare Lahan Siap jadi Area Pertanian
Kamis, 14 Mei 2020 - 22:13 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bakal melakukan intensifikasi lahan pertanian seluas 1,8 juta hektare (ha) yang tersebar di 3,2 juta ha kawasan transmigrasi. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bakal mengambil langkah dalam mengatasi krisis pangan. Hal ini berdasarkan informasi, Badan pangan dunia atau FAO yang memprediksi wabah corona atau covid-19 memicu terjadinya krisis pangan global.
(Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, Airlangga Kaji 255 Ribu Hektare Jadi Sawah Baru )
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bakal melakukan intensifikasi lahan pertanian seluas 1,8 juta hektare (ha) yang tersebar di 3,2 juta ha kawasan transmigrasi.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang memaksimalkan lahan gambut untuk dijadikan area pertanian. "Ini sudah termasuk 45.000 Ha lahan gambut transmigrasi di Dadahup Lamunti Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Halim di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
(Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, Airlangga Kaji 255 Ribu Hektare Jadi Sawah Baru )
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bakal melakukan intensifikasi lahan pertanian seluas 1,8 juta hektare (ha) yang tersebar di 3,2 juta ha kawasan transmigrasi.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang memaksimalkan lahan gambut untuk dijadikan area pertanian. "Ini sudah termasuk 45.000 Ha lahan gambut transmigrasi di Dadahup Lamunti Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Halim di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Lihat Juga :