Pembatasan Kegiatan Jawa dan Bali demi Kesimbangan Ekonomi dan Kesehatan

Rabu, 06 Januari 2021 - 19:01 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan kebijakan itu. ( Baca juga:Dukung PSBB Jawa-Bali, DPR Ingin Wilayah Lain Terapkan PSBB )

Menurutnya, kebijakan itu dilakukan setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, ketika beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular.



(Baca Juga : Jokowi Sebut Pesan 329 Juta Vaksin Covid-19, Ini Rinciannya )

"Maka pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!