Pembatasan Kegiatan Jawa dan Bali demi Kesimbangan Ekonomi dan Kesehatan
Rabu, 06 Januari 2021 - 19:01 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan kebijakan itu. ( Baca juga:Dukung PSBB Jawa-Bali, DPR Ingin Wilayah Lain Terapkan PSBB )
Menurutnya, kebijakan itu dilakukan setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, ketika beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular.
(Baca Juga : Jokowi Sebut Pesan 329 Juta Vaksin Covid-19, Ini Rinciannya )
"Maka pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, kebijakan itu dilakukan setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, ketika beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular.
(Baca Juga : Jokowi Sebut Pesan 329 Juta Vaksin Covid-19, Ini Rinciannya )
"Maka pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Lihat Juga :