Kemarin Turun Ceban, Hari Ini Harga Emas Merosot Lagi Rp2.000

Jum'at, 08 Januari 2021 - 10:26 WIB
Sekadar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:

Emas 0,5 gram Rp534.500

Emas 1 gram Rp969.000

Emas 5 gram Rp4.620.000

Emas 10 gram Rp9.185.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!