Penjualan Offline Semakin Tertekan dengan Kebijakan PPKM
Jum'at, 08 Januari 2021 - 23:55 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengakui pertumbuhan penjualan secara digital meningkat pesat di tengah pandemi Covid-19. Namun, dipastikan peningkatan ini belum mampu menutup penurunan pendapatan penjualan secara offline atau fisik.
Saat ini pemerintah kembali mengeluarkan aturan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Nah kebijakan itu dinilai akan mengoreksi kinerja sejumlah sektor bisnis. ( Baca juga:
Saat Masa Sulit karena COVID-19, Ada Peluang Bisnis Fashion Online )
Kebijakan baru itu akan berlaku pada 11-25 Januari 2021. Dalam skemanya, jam operasional dunia bisnis, khususnya pusat perbelanjaan hanya boleh sampai pukul 19.00 WIB. Sementara, restoran hanya boleh melayani makan di tempat atau dine in sebanyak 25% dari sebelumnya 50%.
Saat ini pemerintah kembali mengeluarkan aturan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Nah kebijakan itu dinilai akan mengoreksi kinerja sejumlah sektor bisnis. ( Baca juga:
Saat Masa Sulit karena COVID-19, Ada Peluang Bisnis Fashion Online )
Kebijakan baru itu akan berlaku pada 11-25 Januari 2021. Dalam skemanya, jam operasional dunia bisnis, khususnya pusat perbelanjaan hanya boleh sampai pukul 19.00 WIB. Sementara, restoran hanya boleh melayani makan di tempat atau dine in sebanyak 25% dari sebelumnya 50%.
Lihat Juga :