Disimak ya Bunda, Begini Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta

Minggu, 10 Januari 2021 - 16:30 WIB
Ilustrasi pelajar SD menerima BLT anak sekolah melalui Bank Himbara. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tahun ini pemerintah memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun. Rinciannya, pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

Baca Juga: Hore! Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta



BLT bagi para pelajar tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, bagaimana cara mendapatkannya bisa disimak sebagai berikut;

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!