Parah! 21 Calon Buruh Migran Akan Diselundupkan ke Qatar

Minggu, 10 Januari 2021 - 22:00 WIB
Ilustrasi protes hentikan perbudakan buruh migran RI. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang terdiri dari unsur Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (Direktorat PPTKLN) Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan UPT BP2MI Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PT. ATT atau LPK SAA di Bandung, Jawa Barat. Dalam sidak yang dilakukan 8-9 Januari tersebut diketahui hasilnya, terdapat sebanyak 21 calon buruh migran yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten yang telah mendaftar sebagai Calon PMI ke PT.ATT/LPK.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan sidak ini merupakan respon cepat Kemnaker atas informasi dari Atase Ketenagakerjaan Qatar bahwa terdapat iklan yang beredar di masyarakat mengenai lowongan kerja di Negara Qatar dengan tawaran gaji yang menggiurkan baik sebagai pekerja formal maupun informal sebagai PLRT.



Suhartono mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah. "Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi atau Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," katanya di Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga: Simak! Aturan & Daftar Terbaru Negara Tujuan Buruh Migran RI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!