Parah! 21 Calon Buruh Migran Akan Diselundupkan ke Qatar
Minggu, 10 Januari 2021 - 22:00 WIB
Baca: Regulasi Diperbaiki, Begini Cara Pemerintah Ngayomi Buruh Migran
Di lokasi sidak, tidak ditemukan kelengkapan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia dan Surat Izin Perusahaan, ditemukan dokumen formulir dan hasil medical check-up dari 19 Calon PMI yang akan diberangkatkan. Selain itu, lokasi perkantoran tidak dilengkapi papan nama sebagaimana layaknya Kantor atau lembaga penempatan pada umumnya. "Hal ini mengindikasikan lembaga tersebut akan mudah berpindah tempat atau membubarkan diri untuk melepas tanggungjawabnya ketika telah menempatkan para PMI," kata Ridho.
Kepala Bidang Penempatan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Rudi Rudibillah mengatakan pihaknya akan mendukung langkah Pemerintah Pusat untuk pencegahan penempatan PMI Non Prosedural dan akan menangani secara langsung kasus ini dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
Di lokasi sidak, tidak ditemukan kelengkapan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia dan Surat Izin Perusahaan, ditemukan dokumen formulir dan hasil medical check-up dari 19 Calon PMI yang akan diberangkatkan. Selain itu, lokasi perkantoran tidak dilengkapi papan nama sebagaimana layaknya Kantor atau lembaga penempatan pada umumnya. "Hal ini mengindikasikan lembaga tersebut akan mudah berpindah tempat atau membubarkan diri untuk melepas tanggungjawabnya ketika telah menempatkan para PMI," kata Ridho.
Kepala Bidang Penempatan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, Rudi Rudibillah mengatakan pihaknya akan mendukung langkah Pemerintah Pusat untuk pencegahan penempatan PMI Non Prosedural dan akan menangani secara langsung kasus ini dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
(nng)
Lihat Juga :